BekasiUpdate.id - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Bekasi angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim, terhadap anggota DPRD Fraksi PKB Ahmadi alias Madong usai rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Senin (22/9/2025).
PKB menegaskan siap mendampingi kadernya dalam proses hukum yang sedang berjalan sekaligus meminta semua pihak menjaga kondusivitas
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengatakan peristiwa tersebut terjadi setelah rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.
Madong yang tengah menjalankan tugas partai diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari rekan sesama anggota dewan.
“Bang Madong ini sedang melaksanakan tugas dari partai dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami sebagai keluarga besar PKB berkewajiban menjaga marwah partai dan mendampingi kader kami,” ujar Rizki, Rabu (24/9/2025).
Rizki menambahkan, PKB pada prinsipnya tetap mengedepankan penyelesaian masalah secara arif dan bijak. Namun, karena hingga kini belum ada klarifikasi atau etika baik dari pihak terlapor, PKB mendukung langkah Madong melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Kami berharap persoalan ini tidak berlarut. Kalau ada kesalahan, kesalahan itu harus diakui dan diselesaikan. Kami juga meminta agar semua pihak berbesar hati untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung demi terciptanya suasana yang kondusif,” tegasnya.
DPC PKB Kota Bekasi memastikan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian maupun mekanisme internal DPRD. Rizki juga menegaskan insiden ini tidak boleh mengganggu tugas utama PKB dalam melayani masyarakat.
“PKB lahir untuk menjaga kepentingan masyarakat dan keharmonisan. Kami berharap masalah ini cepat selesai agar fokus kami kembali pada tugas-tugas pelayanan rakyat,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Ahmadi alias Madong melaporkan rekannya sesama anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan. Ia mengaku ditoyor usai pembahasan RAPBD Kota Bekasi 2026 pada Senin (22/9/2025).