• Jelajahi

    Copyright © BekasiUpdate.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MEGA BILLBOARD

    MEGA BILLBOARD

    Iklan

    Kejaksaan Agung Geledah Kantor Bapenda, LH Hingga Perseroda Migas Kota Bekasi

    bekasiupdate.id
    17 September 2026, 16:42 WIB Last Updated 2026-09-17T12:42:32Z

    Tim Kejaksaan Agung Tengah Menggeledah Salah Satu Ruangan di Pemkot Bekasi. (foto: ist) 



    BekasiUpdate.id - Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Kamis 17 September 2026.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP, periode 2009–2024.


    Tim penyidik Kejagung menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Kantor PT Migas Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.


    Penggeledahan tersebut juga menyasar Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic Square, Jakarta. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.


    Dikantor Bapenda, sejumlah petugas dari kejaksaan nampak memasuki ruangan demi ruangan dengan membawa kotak berkas.


    Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penggeledahan dilakukan secara maraton guna mengumpulkan alat bukti tindak pidana korupsi pada BUMD tersebut.


    “Tim Penyidik JAM PIDSUS telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat,” ujar Anang melalui siaran pers resmi, Kamis 17 September 2026.


    Lokasi penggeledahan meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Bekasi.


    Tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi serta kantor swasta Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di kawasan Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta.


    Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya Kejagung membongkar penyimpangan tata kelola migas daerah yang merugikan keuangan negara selama belasan tahun

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini