• Jelajahi

    Copyright © BekasiUpdate.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MEGA BILLBOARD

    MEGA BILLBOARD

    Damkar

    Damkar

    Iklan

    Kasus Perundungan Terjadi di Salah Satu SMA Negeri di Bekasi Selatan, Korban Dilaporkan ke Polisi

    bekasiupdate.id
    31 Maret 2026, 12:04 WIB Last Updated 2026-03-31T11:59:16Z

     

    Rury Arief Rianto (kedua dari kanan) bersama rekan pengacara Fauzie dampingi korban ke Polrestro Bekasi Kota



    BekasiUpdate.id - Kasus perundungan kembali terjadi dilingkungan sebuah sekolah negeri di Kota Bekasi.


    Peristiwa yang lama dipendam tak kuasa akhirnya dibawa ke ranah hukum, untuk mendapat perlindungan kepada korban.


    Kasus ini dialami seorang siswi berinisial EKQ (17) disalah satu SMA Negeri di Bekasi Selatan.


    Kepada tim pengacara, EKQ menceritakan kejadian perundungan yang dialami terjadi sejak pertengahan tahun lalu tepatnya saat dirinya masuk menjadi siswa disekolah tersebut.


    Menurutnya, perundungan dialaminya oleh kakak kelasnya sesama perempuan. Ada saja tingkah yang dilakukan kakak kelasnya itu, saat dirinya melewati kerumunan seperti dikantin atau lorong kelas.


    "Mereka mengolok-olok saya dengan kata-kata kasar yang membuat saya tersinggung. Misalnya sok cantik, najis lo dan caper," ujar tim pengacara korban Rury Arief Rianto dari Kantor Hukum FPN dan Parthners menirukan percakapan korban kepada BekasiUpdate.id pada Selasa (31/3).


    Rury menjelaskan, kasus perundungan ini sebenarnya sempat ada mediasi yang dilakukan pihak sekolah antar korban dengan pelaku tetapi tidak menemukan titik terang. 


    Rury menegaskan, kalau EKQ berangkat ke sekolah untuk belajar bukan mencari musuh atau keributan.


    Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kekerasan


    Berbagai kesempatan, EKQ sudah memiliki i'tikad baik kepada geng kakak kelasnya itu, tetapi selalu ditanggapi respons negatif.


    "Mereka selalu sinis dengan saya, ngomongnya rok saya menurutnya terlalu pendek. Padahal tidak ada yang salah dengan rok saya. Hal ini membuat siswa lain terpancing dan ikut sinis ke saya," tukas Rury menirukan EKQ lagi.


    Belakangan, justru EKQ dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kasus kekerasan kepada salah satu kakak kelasnya itu.


    "Jadi satu waktu kejadiannya di kantin sekolah, dia lagi sama temannya, terus didatangi dua kakak kelasnya dan langsung gebrak meja. Tidak lama kemudian, kursi sama meja ditarik sama kakak kelas itu. Merasa kesal, seketika EKQ memukul ke salah satu kakak kelasnya dengan ompreng MBG," ujar Rury.


    Atas dasar itu, EKQ kemudian dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kekerasan. "Ini harusnya dilihat kronologinya secara utuh, siapa yang jadi korban dan siapa yang jadi pelaku. Dan ini tanggung jawab semua pihak, termasuk pihak sekolah lebih terbuka," tegas Rury yang pernah menjabat Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.


    EKQ pun sempat ditawarkan mediasi dengan kakak kelasnya dengan tawaran permintaan sejumlah uang hingga Rp200 juta.


    "Ini sangat aneh. Siapa korban siapa pelaku harus dilihat utuh kejadiannya. Kita akan kawal kasus ini, biar semua terbuka," ucap Rury.


    EKQ didampingi tim kuasa hukumnya, sudah berkonsultasi ke Polres Metro Bekasi Kota atas peristiwa yang dialaminya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini