BekasiUpdate.id - DPRD Kota Bekasi soroti adanya dugaan pemotongan insentif jaspel pegawai yang dilakukan yang terjadi di Puskesmas Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih. Terungkap berdasarkan informasi yang diperoleh pemotongan jaspel mencapai 6 persen.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal mengatakan, pemotongan insentif tersebut tidaklah diperbolehkan dengan dalil apapun. Ini sudah fatal dan tidak bisa lagi ditoleransi oleh kepala daerah.
“Kepala Daerah harus mengambil sikap atas kejadian ini dan saya meminta untuk dilakukan pemecatan kepada Kepala Puskesmasnya,” kata Faisal, Jumat (1/8).
Terlebih lanjut dia, pada kejadian dirinya meminta untuk Dinas Kesehatan melakukan monitor Kepada seluruh Puskesmas agar tidak terjadi lagi hal yang sama.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik mengamini pernyataan yang diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi. Menurutnya, Walikota Bekasi harus memberikan sanksi kepada Kepala Puskesmas yang telah berani melakukan pemotongan insentif pegawai.
“Terkait hal ini sanksi tegas harus diambil oleh Kepada Daerah jangan sampai terjadi lagi di Puskesmas lainnya,” pungkasnya.
(Advetorial)