BekasiUpdate.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi KH. Saifuddin Siroj angkat bicara terkait fenomena sebuah pengajian di Cimuning, Mustikajaya menjual iming-iming surga dengan membayar infak Rp1 juta.
Menurutnya, hal ini sangat disayangkan karena mengatasnamakan Islam yang sejatinya tidak sesuai dengan syariat yang diajarkan alquran dan sunnah nabi.
"Saya mengikuti perkembangan update sejak tadi pagi. Tidak mungkin ada reaktif kalau tidak ada masalah di masyarakat," ucap Kiai Saifuddin kepada BekasiUpdate.id pada Selasa (12/8).
Menurutnya, pengajian yang sudah berlangsung sejak tujuh tahun terakhir cukup prihatin, karena tidak ada reaksi dalam melihat fenomena janggal itu.
"Ada fenomena yang tak lazim ketika mendengar kok surga dijual-jual seperti itu. Emang surga punya siapa? Dengan infak Rp1 juta masuk surga, tidak benar itu," tegas Kiai Saifuddin yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Sirojul Munir, Jatiasih.
Ia mengingatkan, ada 10 kriteria yang dapat menjadi pedoman dalam menilai satu kegiatan keagamaan yang melenceng syariat Islam;
1. Mengingkari rukun iman
2. Mengingkari rukun islam
3. Menyakini turunnya wahyu setelah al quran
4. Mengingkari keaslian al quran
5. Melakukan penafsiran alquran tidak sesuai kaidah tafsir
6. Mengingkari kedudukan hadis nabi
7. Melecehkan, menghina nabi dan rasul
8. Mengingkari muhammad sebagai rasul/nabi terakhir
9. Mengubah, mengurangi pokok syariat
10. Mengkafirkan sesama muslim
Kiai Saifuddin menjelaskan, pihaknya siap melakukan pembinaan kepada pihak - pihak terkait agar kembali ke jalan yang diridhoi Allah SWT. "Kita tindak lanjut, kita panggil kalau perlu dibina," tandasnya.
Dari peristiwa ini, pihaknya terus mendorong pengurus MUI ditingkat kecamatan agar terus aktif turun ke masyarakat tingkatkan sensitivitas dari kegiatan yang menyimpang.
"Besok pagi jam 8 kita diundang ke Kesbangpol. Saya siap hadir saya sampaikan sikap kita," kata Kiai Saifuddin.